Narasi Karbon Biru Tidak Boleh Menutup Fakta Degradasi Padang Lamun di Indonesia Lingkungan

Narasi Karbon Biru Tidak Boleh Menutup Fakta Degradasi Padang Lamun di Indonesia

Oleh: Administrator
Sabtu, 14 Maret 2026
177 kali dilihat

Jakarta, (15/03) - Pernyataan pemerintah mengenai penyusunan baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai bagian dari penguatan tata kelola karbon biru nasional perlu dilihat secara kritis. Pendekatan berbasis penghitungan karbon berisiko menjadi sekadar narasi kebijakan apabila tidak dibarengi langkah nyata untuk menghentikan degradasi padang lamun yang masih terjadi di berbagai wilayah pesisir Indonesia.


Padang lamun merupakan ekosistem pesisir yang memiliki kemampuan tinggi dalam menyimpan karbon atau yang dikenal sebagai blue carbon. Namun manfaat tersebut sangat bergantung pada kondisi ekosistemnya. Ketika lamun rusak atau hilang, karbon yang selama ini tersimpan di sedimen dapat dilepaskan kembali ke atmosfer, sehingga justru berpotensi meningkatkan emisi.


Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kondisi padang lamun di Indonesia masih menghadapi tekanan serius. Kajian nasional yang dilakukan oleh Rahmawati dkk. (2017) menemukan bahwa banyak lokasi padang lamun di Indonesia berada dalam kondisi kurang sehat dengan tingkat tutupan vegetasi di bawah standar ekosistem yang stabil. Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan ekologis yang terus berlangsung di wilayah pesisir.


Degradasi tersebut tidak terjadi secara alami, melainkan berkaitan erat dengan berbagai aktivitas pembangunan pesisir. Penelitian Supriyadi dkk. (2018) mengenai kondisi padang lamun di wilayah timur Indonesia menyoroti bahwa peningkatan aktivitas manusia di wilayah pesisir menjadi faktor utama yang memicu kerusakan habitat lamun.


Di berbagai wilayah, tekanan terhadap ekosistem lamun telah tercatat dalam berbagai penelitian dan laporan pemantauan lingkungan.


Di Bangka Belitung, penelitian mengenai perubahan luasan padang lamun di Pulau Lepar menunjukkan indikasi keterkaitan antara aktivitas pertambangan timah laut dengan perubahan kondisi ekosistem lamun akibat peningkatan sedimentasi dan kekeruhan perairan. Aktivitas pengerukan laut dalam jangka panjang dapat mengganggu substrat tempat lamun tumbuh serta menurunkan kualitas perairan.


Di wilayah Kepulauan Riau, termasuk kawasan Bintan, laporan pemantauan ekosistem pesisir menunjukkan bahwa padang lamun mengalami tekanan akibat kombinasi aktivitas pembangunan pesisir, lalu lintas kapal, serta pencemaran laut. Tekanan tersebut berpotensi menurunkan tutupan lamun dan mengganggu fungsi ekologisnya.


Kondisi serupa juga terjadi di kawasan pesisir dengan tekanan urbanisasi tinggi seperti Teluk Jakarta, di mana peningkatan sedimentasi dan pencemaran dari daratan mempengaruhi kualitas habitat pesisir. Peningkatan kekeruhan air secara langsung menghambat proses fotosintesis lamun yang membutuhkan penetrasi cahaya matahari.


Ketika ekosistem lamun rusak, dampaknya tidak hanya pada keanekaragaman hayati laut tetapi juga pada sistem penyimpanan karbon alami. Penelitian Pendleton et al. (2012) menunjukkan bahwa kerusakan ekosistem pesisir seperti lamun dapat memicu pelepasan cadangan karbon yang sebelumnya tersimpan dalam sedimen laut. Dalam konteks tersebut, penyusunan baseline emisi karbon biru tidak boleh berhenti pada aspek penghitungan karbon semata. Tanpa kebijakan perlindungan yang kuat terhadap ekosistem pesisir, pendekatan karbon biru berisiko menjadi sekadar instrumen administratif dalam pelaporan perubahan iklim.


Langkah yang lebih mendesak justru adalah memastikan perlindungan ekosistem lamun dari berbagai tekanan pembangunan pesisir yang tidak terkendali. Pengendalian aktivitas reklamasi, pembatasan penambangan laut, penguatan pengawasan wilayah pesisir, serta pemulihan ekosistem yang rusak perlu menjadi prioritas kebijakan. Tanpa upaya perlindungan yang nyata, narasi karbon biru berpotensi menjadi paradoks: menghitung karbon yang tersimpan di ekosistem pesisir, sementara pada saat yang sama kerusakan ekosistem tersebut masih terus berlangsung.


Jika Indonesia ingin menjadikan karbon biru sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim yang kredibel, maka prioritas utama harus dimulai dari menghentikan degradasi ekosistem pesisir dan memastikan perlindungan padang lamun secara nyata di lapangan.

Tags:
Karbon Biru Lamun Pesisir
Komentar 0
Memuat komentar...